Rokok dan Masalah Sosial
Terakhir rokok di bahas oleh MUI untuk masuk pembahasan FATWA HARAM, pertanyaannya apa iya haram ? Akibat dari rokok banyak dari yang merugikan ada banyak juga yang menguntungkan.
Dari segi kesehatan slogan ‘Merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin’.
Ada benernya, walau kalau dilihat dari kenyataan berapa banyak perokok dan berapa banyak yang terserang kanker, jantung karena rokok saya rasa datanya belum valid. Bahkan pameo di masyarakat kita merokok berarti sehat, lihat saja orang yg sakit pasti tidak merokok artinya orang yang merokok itu sehat, itu yang berkembang di masyarakat.
Sekarang kita tilik dari sisi sosialnya. Rokok di masyarakat sering kali dipakai sebagai atribut pertemanan, juga sebagai ‘pelicin’ birokrasi (uang rokok), lebih jauh dari itu sekarang pabrik rokok di Indonesia saja jumlahnya ratusan baik yang resmi maupun yang tidak, ini telah meningkatkan kehidupan sosial masyarakat disekitarnya, dari jadi buruh, sopir, satpam bahkan angkot, PKL disekitar pabrik, layak pasar tiban saat pergantian jam produksi.
Ini yang disekitar pabrik, lalu petani tembakau, pajak, dll. Jika dibandingkan untung ruginya, coba kita pikir, berapa banyak orang kehilangan penghasilan dengan ditutupnya pabrik rokok, berapa banyak pajak yang hilang, warga miskin akan bertambah, sanggupkah negara menghidupi rakyatnya dengan layak ?


